Rabu, 20 Agustus 2014

Tips dan Trik


Tips dan trik yang saya dapatkan dari pelatihan aplikasi teknologi infomasi diantaranya adalah:
1. Harus datang lebih awal sesuai dengan shift, karena jika terlambat 15 menit dilarang masuk;
2. Mendengarkan instruktur dari kakak – kakak yang memberikan materi disetiap pertemuan dengan sesama, karena itu sangat membantu untuk mengerjakan evaluasi – evaluasi dan tugas lainnya;
3. sebelum mengerjakan evaluasi harap di pahami terlebih dahulu dan setelah itu mulailah mengerjakan; dan
4. lebih baik mengerjakan evaluasi – evaluasi bersama teman, agar lebih mudah dan cepat dalam mengerjakannya.

Perkembangan Internet, Smartphone dan Sosial Media


Di era sekarang, teknologi sangat erat kaitannya dengan Internet. Perkembangan internet itu sangat mempengaruhi kehidupan sosial serta cara berkomunikasi seseorang. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Tahun 1998 hanya 500ribu orang yang menggunakan internet, namun dimulai pada tahun 2012 pengguna internet meroket menjadi 63juta orang. Angka itu bahkan diprediksi akan terus meninggkat menjadi 139juta orang pada tahun 2015. 
Perkembangan yang terjadi terhadap telepon genggam juga semakin mempermudah komunikasi melalui sosial media maupun internet. Hanya dari sebuah handphone kita bisa mendapatkan begitu banyak informasi secara singkat. Smartphone , itulah sebutan untuk handphone canggih yang dapat berfungsi hampir sama dengan sebuah komputer jinjing atau laptop namun berukuran jauh lebih kecil. Bila dilihat dari sudut pandang ini, kemajuan teknologi memberikan kita kesempatan untuk hidup secara lebih mudah. Hal tersebut merupakan kemudahan untuk mendapatkan atau juga menyebarkan informasi yang diinginkan.
Perkembangan teknologi pada masa kini yang terus berkembang, sehingga membuat Internet serta banyak sosial media juga semakin berkembang. Walaupun belum ke seluruh bagian Indonesia, namun hal-hal berbau kemajuan teknologi tersebut telah tersebar ke hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kebanyakan orang yang mengakses internet atupun sosial media di Indonesia ini adalah mereka yang menggunakan handphone. Berdasarkan riset dari lembaga AC Nielsen juga tercatat 95% pengguna ponsel di Indonesia memanfaatkan alat tersebut untuk mengakses Internet. Kini terasa seperti tidak ada batasan dengan orang lain meski mereka berjarak ratusan ribu kilometer dari lokasi seseorang. Hal itu terjadi karena kemajuan di teknologi masa kini. Konsep McLuhan terbukti benar, kini khususnya di Indonesia, banyak sekali manusia yang bergantung pada teknologi dan sangat sulit untuk lepas dari hal-hal seputar teknologi. Bahkan bisa dibilang di era ini bila seseorang tidak menggunakan teknologi-teknologi tersebut, orang tersebut tidak dapat diterima dengan baik di lingkungannya (contoh: dalam pekerjaan, beberapa perusahaan memiliki syarat khusus mengenai kemampuan menggunakan berbagai teknologi). Kemajuan teknologi dalam berkomunikasi massa ini telah membawa banyak dampak serta perubahan dalam masyarakat. Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Perkembangan_Teknologi_Komunikasi_di_Masyarakat_Indonesia

Keunggulan dan Perkembangan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang



Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) didirikan pada bulan September 1965 atas prakarsa tokoh dan pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang ( antara lain Prof A. Masyur Effendy, SH. MS. ,Prof Drs. Sufyan Aman, SH. Habib Syarbini, SH. ,Amir Hamzah, SH. ,dan lainya). Fakultas hukum merupakan salah satu fakultas tertua di UMM disamping Fakultas Ekonomi dan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Pada awal berdirinya Fakultas Hukum menyandang predikat status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor : 68/B-Swt/P/1966, tanggal 30 Desember tahun 1966.
Pada tahun 1970 Fakultas Hukum menghentikan aktifitas kulikuler akademiknya, karena sedikitnya antusiasme minat masyarakat yang berminat menjadi mahasiswa Fakultas Hukum. Pada tahun 1976/1977, titik terang mulai membersitkan harapan untuk diaktifkanya Fakultas Hukum UMM, ketika terjadi reformasi dan reorientasi baik pada tingkat koordinasi perguruan tinggi swasa (Kopertis) Wilayah VII yang berfungsi sebagai pembina perguruan tiggi swasta (PTS). Kemudian pada tingkat Universitas (UMM) yang pada tahun 1976 telah disusun rencana induk pengembangan (RIP) dan disusul kemudian pengesahan status UMM pada tahun 1977, yang kemudian disahkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : 0721/U/77, tanggal 31 Desember 1977.
Pada tahun 1978 Fakultas Hukum UMM diaktifkan kembali dengan dasar sistem akreditasi yang dikeluarkan pada tahun1977 dan kurikulm nasional yangnberlaku pada waktu itu. Kemudian melalui surat keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan  No.070/0/1985 tanggal 18 Pebruari 1985 memperoleh status Terdaftar (akreditasi status ke-2). Pada tahun 1987 berdasarkan SK Mendikbud No. 0308/0/1987, tanggal 8 Juni 1987 memperoleh status diakui dan pada tahun 1989 memperoleh status Disamakan berdasarkan SK. Mendikbud No.0447/0/1989/, tanggal 19 Juli 1989. Selanjutnya dalam perkembanganya UMM yang berjalan cukup pesat, Fakultas Hukum dengan status Disamakan itu sejak tahun 1990 tercatat sebagai salah satu Fakultas yang berkembang dengan baik di lingkungan UMM. Kemudian pada saat akreditasi terakhir yang dilakukan oleh Depdikbud yang dilakukan pada tahun 1993 Fakultas Hukum UMM mampu mempertahankan  status Disamakan, sebagaimana diputuskan dalam Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik hukum.umm.ac.id/home.php?lang=id